Guru Honor Unjuk Rasa, DPRD Tuding Pemprov Riau Tak Serius Urus Nasib Guru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota Komisi V DPRD, Ade Hartati Rahmat menilai Pemprov Riau tak serius dalam mengurus nasib guru. Hal tersebut didasari nasib para guru calon PPPK yang hingga saat ini banyak masalah.
Ia menilai Gubernur Riau Syamsuar sebagai terkesan tidak acuh dengan proses dan mekanisme secara teknis guru PPPK. Hal ini dibuktikan dengan menyerahkan secara penuh proses dan mekanisme rekrutmen guru P3K kepada Dinas Pendidikan dan BKD.
"Gubernur harus punya ketegasan dalam menyikapi persoalan ini. Usut semua laporan atau pengaduan yang terindikasi ada kecurangan dalam proses dan mekanisme rekrutmen guri P3K," kata Ade Hartati, Kamis (27/4/2023).
Siang tadi, sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan swasta (FGPPNS) RIAU dan Perjuangan Seluruh Guru Honorer Riau (PSGH) menggelar aksi unjukrasa damai. Sasaran demonstrasi dipusatkan di Kantor DPRD Provinsi Riau dan Kantor Gubernur, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Unjuk rasa digelar sebagai bentuk protes atas seleksi guru PPPK yang dituding tidak proporsional dan terdapat banyak masalah. Persoalan yang dimaksud meliputi penempatan yang tidak sesuai dengan sekolah induk tempat ia mengajar. Kemudian mata pelajaran yang mereka emban berbeda dengan latar belakang pendidikan yang mereka miliki.
Selain itu, pelaksanaan seleksi PPPK pun dituding tidak transparan. Para guru menyebut evaluasi penilaian tidak sesuai dengan kinerja yang mereka lakukan selama ini.
Ade Hartati meminta Pemprov Riau agar berkordinasi dengan pemerintah pusat menyelesaikan persoalan tersebut. Termasuk agar mengajukan kembali guru-guru yang secara aturan memenuhi persyaratan agar diangkat sebagai PPPK dalam tahun ini.
Ade mengungkit sejumlah rapat yang digelar DPRD dengan Dinas Pendidikan Riau dan BKD. Pada tanggal 8 April 2023 lalu, Komisi V DPRD Riau telah meminta Disdik mencermati semua persoalan yang ada terkait proses dan mekanisme rekrutmen P3K tenaga pendidik.
"Dari temuan kami, ada banyak persoalan yang tidak bisa dijawab bahkan diselesaikan oleh Disdik dan BKD," ujar Ade.
Ade menyebut hal ini harus dipastikan dan ditegaskan mekanismenya. Namun sejauh ini masalah tersebut justru terkesan tidak ditanggapi serius dengan hanya memberi janji akan diangkat di tahun 2023.
"Harus ada langkah konkret agar nasib para guru yang sudah mengajar belasan tahun dapat ditunaikan dengan memberikan hak mereka sebagai guru P3K," ungkap Ade.
Berikut tuntutan FGPPNS dan PSGH Riau kepada Pemprov Riau:
1. Meneruskan perjuangan guru-guru untuk menempuh jalur hukum dalam rangka menyelesaikan persoalan rekrutmen guru PPPK tahun 2022.
2. Meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kelulusan guru PPPK hasil rekrutmen tahun 2022 dan menunda penerbitan SK sampai adanya kejelasan hjkum terkait hasil seleksi PPPK Guru Provinsi Riau Tahun 2022.
3. Meminta Dinas Pendidikan Riau untuk melakukan rekrutmen mengacu pada PermenpanRB Nomor 20 tahun 2022 dan Juknis Kemendikbud Tahun 2022.
4. Meminta Kepala Dinas Pendidikan mengembalikan penempatan guru PPPK yang lulus baik P1, P2 dan P3 ke sekolah induk masing-masing.
5. Meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan penempatan yang jelas kepada guru PPPK yang tidak ada penempatan (TP) dan ditempatkan di sekolah induk masing-masing. (CR-01)