PERSADI Sukses Gelar PKPA dan Ujian Advokat Angkatan VII secara Virtual
SABANGMERAUKE, RIAU - Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) semakin menampakkan eksistensinya. Konsolidasi organisasi kian mantap dan perekrutan serta pendidikan anggota makin massif digelar.
Pada Minggu (1710/2021), PERSADI yang baru terbentuk pada 16 Juli 2021 lalu kembali menggelar kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Pendidikan Advokat (UPA) angkatan VII. Sebuah capaian yang maksimal ketika PERSADI baru berusia 3 bulan.
Kegiatan PKPA dan UPA kali ini digelar secara hybrid yakni perpaduan secara online (virtual) dan onsite. Kegiatan PKPA dan UPA tatap muka sesuai protokol kesehatan dilaksanakan di Hotel Royal Asnof, Jalan Tuanku Tambusan Pekanbaru. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH.
"Hari ini untuk pertama kali kita lakukan PKPA dan UPA secara hybrid yakni penyelenggaraan secara online dan onsite. Dalam lima angkatan PKPA dan UPAI sebelumnya, kita melaksanaan tatap muka langsung. Ini untuk memberikan kesempatan yang luas kepada peserta dari seluruh kota di Indonesia bisa ikut menjadi peserta. Terbukti, peserta yang ikut secara online merasa puas dan terbantu," kata Patar Sitanggang SH, MH.
Ketua Umum DPN PERSADI, Syam Daeng Rani, SH yang memantau jalannya PKPA dan UPA hingga sore tadi lewat kanal zoom meeting menyampaikan apresiasi atas jajaran pengurus yang terus mengembangkan kreativitas dalam pergerakan PERSADI. Terbukti, kegiatan PKPA dan UPA secara virtual dapat digelar sukses hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
"Terimakasih kepada jajaran DPN yang tak pernah berhenti berinovasi. Ini menjadi salah satu role model bagi jajaran pengurus PERSADI di daerah dan cabang untuk terus berkarya dan berkreativitas," tegas Syam Daeng Rani.
Hadir dalam kegiatan PKPA dan UPA angkatan VII ini antara lain Wakil Ketua Umum Bidang Diklat Berkelanjutan, Bintang Sianipar SH, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Hoa Sun, SH, Wakil Ketua Umum Bidang Ujian Pendidikan Advokat, Damrie SH serta jajaran pengurus DPN PERSADI lainnya.
Salah satu peserta yang mengikuti secara online, Jayusman SH menyatakan dirinya bangga mengikuti PKPA dan UPA di PERSADI. Menurutnya, langkah PERSADI yang memberikan kemudahan layanan sangat membantu dirinya yang ingin menekuni dunia advokat. Apalagi, PERSADI menetapkan kebijakan pemberlakukan kartu tanda anggota seumur hidup, tidak seperti organisasi advokat lainnya.
"Saya sangat terbantu dengan pelaksanaan ujian PKPA dan UPA secara online ini. Saya akan sampaikan ke rekan-rekan saya di Jawa Barat. Terimakasih PERSADI," kaya Jayusman.
Sebelumnya, pekan lalu DPN PERSADI juga telah sukses menggelar rapat koordinasi PERSADI tingkat Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Utara. Ini merupakan agenda penguatan organisasi sekaligus memantapkan sayap organisasi PERSADI ke seluruh wilayah Indonesia. Pembentukan cabang-cabang kepengurusan ke sejumlah provinsi terus meluas dan animo para advokat kian tinggi.
PERSADI disahkan sebagai organisasi advokat berdasarkan Surat Keputusan Kemenkum HAM RI no: AHU-0008522.AH.01.07 Tahun 2021 dengan akta pendirian Nomor 01 tanggal 16 Juni 2021.
Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) menegaskan kehadirannya untuk melakukan revolusi terhadap organisasi profesi advokat. Dalam kerangka itulah Dewan Pimpinan Nasional PERSADI mengeluarkan serangkaian kebijakan yang progresif dalam melindungi para anggota disertai optimalisasi pelayanan untuk kemajuan dan profesionalisme advokat di Indonesia.
Patar menegaskan PERSADI dibentuk untuk melakukan koreksi total dan perubahan mendasar dalam tata laksana dan manajemen organisasi advokat di Indonesia.
Patar menegaskan independensi dan kemandiri PERSADI akan terus terjaga melalui kekuatan gotong royong anggota. Pihaknya sudah memperhitungkan biaya operasional lewat perancangan strategis organisasi, meski tanpa memungut biaya dari anggota.
"PERSADI tidak menerima uang dari anggota. Malah PERSADI akan memberikan uang kepada anggota. Kami sudah memiliki rencana strategis untuk itu," katanya.
PERSADI kata Patar, hadir untuk melindungi dan membela anggotanya yang terancam, terintimidasi baik secara fisik maupun moril ketika sedang menjalankan profesinya baik dalam persidangan maupun di luar pengadilan.
"PERSADI akan berjuang untuk menegakkan marwah advokat yang setara dengan penegak hukum lainnya yaitu kepolisian, kejaksaan dan kehakiman," jelasnya.
Untuk layanan organisasi, PKPA serta UPA, calon advokat dapat menghubungi kontak DPN PERSADI dengan nomor: 0813-7875-9438, 0813-6416-5838 dan 0812-7557-496 (*)